Prefiks Nomor Seluler


Banyaknya operator dan nomor seluler di Indonesia terkadang membuat kita bingung mengenali operator seluler jika ada nomor telepon asing menghubungi ponsel kita.
Apalagi kalau hanya missed call. Jika kita ingin menghubungi nomor tersebut, kita menjadi ragu karena apakah nomor tersebut sesama operator atau lintas operator. Seperti kita ketahui bahwa tarif antar sesama operator jauh  lebih murah dibandingkan linta operator seluler.
Untuk mengenali operator seluler, sebenarnya kita cukup melihat 4 digit angka pertama nomor seluler tsb.

Berikut daftar prefiks (nomor awalan) untuk operator seluler di Indonesia.

Kode Prefiks Telkomsel
0811- (Kartu Halo 10 dan 11 digit)
0812- (Kartu Halo, simPATI 11 dan 12 digit)
0813- (Kartu Halo, simPATI 12 digit)
0821- (simPATI, 12 digit)
0822- (simPATI, 12 digit)
0823- (Kartu AS, 12 digit)
0851- (Kode AS, 12 digit)
0852- (Kartu AS, 12 digit)
0853- (Kartu AS, 12 digit)

Kode Prefiks Indosat
0855- (Kartu Matrix, 10 digit)
0856- (IM3, 10 digit edisi terbatas, 11 dan 12 digit)
0857- (IM3, 12 digit)
0858- (Mentari, 12 digit)
0814- (Broadband IM2, 12 digit)
0815- (Matrix, Mentari, 11 dan 12 digit)
0816- (Matrix, Mentari, 10, 11 dan 12 digit)

Kode Prefiks 3 (Tri/Three)
0895- (Pra bayar dan Pasca bayar, 11, 12, 13 digit)
0896- (Pra bayar dan Pasca bayar, 11, 12 digit)
0897- (Pra bayar dan Pasca bayar, 11, 12 digit)
0898- (Pra bayar dan Pasca bayar, 11, 12 digit)
0899- (Pra bayar dan Pasca bayar, 11, 12 digit)

Kode Prefiks XL Axiata
0817- (Pra bayar dan Explor, 10, 11, 12 digit)
0818- (Pra bayar dan Explor, 10, 11, 12 digit)
0819- (Pra bayar dan Explor, 10, 11, 12 digit)
0859- (Pra bayar dan Explor, 12 digit)
0877- (Pra bayar dan Explor, 12 digit)
0878- (Pra bayar dan Explor, 12 digit)

Kode Prefiks AXIS (Diakusisi XL Axiata)    
0831- (Pra bayar Axis)   
0838- (Pra bayar Axis)

Kode Prefiks SmartFren
0881- (Pra bayar dan Pasca bayar, 11, 12 digit)
0882- (Pra bayar dan Pasca bayar, 11, 12 digit)
0883- (Pra bayar dan Pasca bayar, 11, 12 digit)
0884- (Pra bayar dan Pasca bayar, 11, 12 digit)
0885- (Pra bayar dan Pasca bayar, 11, 12 digit)
0886- (Pra bayar dan Pasca bayar, 11, 12 digit)
0887- (Pra bayar dan Pasca bayar, 11, 12 digit)
0888– (Fren, Mobi)
0889– (Mobi)

Kode Prefiks CERIA (Sampurna Telecom)

0828- (Pra bayar dan Pasca bayar CERIA )

Kode Prefiks BYRU (Pasifik Satelit Nusantara)
0868- (Nomor telepon satelit BYRU)

Demikian dan semoga tulisan ini bermanfaat.


Dirakum dari beberapa sumber.

18 Tips Mencegah dan Menanggulangi Perampokan



Berikut 18 Tips Mencegah dan Menganggulangi Perampokan (dengan Penyekapan):

1. Kunci selalu pintu pagar setelah masuk dan keluar rumah
Perampok sering mengintai rumah Anda sebelum melakukan perampokan. Untuk itu pastikan pagar rumah selalu tertutup dan terkunci setelah Anda keluar rumah atau pada saat Anda datang dari luar.

2. Untuk rumah yang tanpa pagar (sistem cluster), tutup dan kunci selalu pintu utama atau pintu ruang tamu
Untuk rumah yang tanpa pagar (sistem cluster) seperti di komplek perumahan, pastikan pintu utama atau pintu ruang tamu tertutup dan terkunci. Perampok sering mengintai rumah yang pintu utamanya tidak ditutup pada pagi hari antara jam 06.30 - 08.00 saat pemilik rumah sedang mandi atau mempersiapkan diri untuk berangkat kerja.

3. Pasang kamera pengawas (CCTV) di halaman dan di dalam rumah

Kamera CCTV yang dilengkapi dengan monitor, DVR atau memory sangat membantu untuk memamantau dan merekam kejadian di halaman rumah Anda. Selain di halaman rumah, Anda juga perlu memasang kamera CCTV di dalam rumah, terutama di ruang tamu. Ini penting untuk membantu aparat keamanan mengidentifikasi pelaku perampokan jika terjadi perampokan.

4. Jika memungkinkan, rumah selalu dijaga oleh security atau satpam
Jika rumah Anda cukup besar dan agak rawan ada baiknya Anda mempekerjakan 1-2 orang satuan pengamanan (satpam) yang bertugas selama 24 jam, siang dan malam.

5. Ajarkan selalu anak-anak dan asisten RT agar tetap waspada terhadap orang yang tidak dikenal
Banyak perampokan terjadi karena pemilik rumah kurang waspada. Ajarkan selalu anak-anak dan asisten RT (rumah tangga) agar tetap waspada terhadap orang yang tidak dikenal. Jika ada tamu yang pura-pura menelpon ayah atau ibu dan ingin mengambil barang-barang di rumah, sebaiknya minta anak-anak atau asisten RT untuk mengunci pintu rumah dan menghubungi ayah atau ibu terlebih dahulu. Atau jika ada tamu yang mengaku dari aparat keamanan/kepolisian, ajarkan mereka agar tamu tersebut bisa menunjukkan identitasnya.

6. Selalu bersosialisasi dengan tetangga di sebelah rumah
Banyak kejadian perampokan yang kemudian tidak diketahui oleh tetangga sebelah. Hal ini karena fenomena di kota-kota besar dimana orang-orang cenderung bersifat tertutup dan individualis. Akibatnya, mereka tidak mengenal dengan baik tetangga di sebelahnya. Oleh karena itu mulai sekarang bersosialisasilah dengan tetangga Anda. Ingat tetangga Anda adalah saudara terdekat Anda.

7. Untuk keamanan lingkungan rumah, ada baiknya giatkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling)
Siskamling atau sistem keamanan lingkungan telah terbukti ampuh mencegah dan menanggulangi kejahatan seperti pencurian dan perampokan. Aktifkan kembali sistem keamanan swakarsa yang telah ada sejak jaman orde baru itu.

8. Siapkan tongkat pemukul dari kayu (misalnya tongkat pemukul baseball) untuk membela diri jika memungkinkan
Jika pelaku perampokan tidak bersenpi (bersenjata api) dan Anda merasa yakin bisa menghadapinya maka lawan perampok dengan menggunakan alat pemukul dari kayu (misalnya dari tongkat pemukul baseball). Maraknya aksi perampokan terjadi karena ketidakberdayaan korban melawan perampok. Namun perlu diingat, jika Anda tidak merasa yakin bisa menghadapi perampok atau jumlah perampok terlalu banyak, sebaiknya Anda bersifat pasif saja sambil terus mengamati gerak-gerik perampok.

9. Siapkan selalu senter dan/atau emergency lamp jika perampok memutuskan aliran listrik PLN

Dalam beberapa kasus, untuk kepentingan tertentu perampok sering mematikan aliran listrik ke dalam rumah dengan cara meng-OFF-kan MCB listrik PLN Anda. Jika listrik tiba-tiba mati pada malam hari bukan karena overload  atau korsleting (short-circuit), maka Anda harus waspada dan selalu siapkan senter atau lampu emerjensi untuk membantu penerangan.

10. Tempatkan selalu kunci mobil yang ada alarm-nya di dekat tempat tidur dan tekan tombol alarm jika keadaan darurat
Jika Anda memiliki mobil yang ada alarm-nya, pastikan kunci mobil selalu dekat dengan tempat tidur Anda. Jika terjadi sesuatu yang mencurigakan seperti suara pintu pagar dibuka paksa atau suara jendela rumah dicongkel di malam hari, tekan tombol alarm kunci mobil Anda. Bunyi alarm mobil yang tiada henti akan mengundang perhatian tetangga datang ke rumah Anda sehingga upaya perampokan dapat digagalkan.

11. Jangan menyimpan uang cash atau perhiasan secara berlebihan di rumah

Simpan uang cash Anda secukupnya di rumah, sisanya ditabung di bank kepercayaan Anda. Demikian juga dengan perhiasan dan logam mulia Anda. Untuk alasan keamanan simpan pada safe deposit box bank Anda. Selain aman dari pencurian atau perampokan juga dapat terselamatkan jika terjadi bencana banjir atau kebakaran.

12. Jangan ada satu pun kamar yang tidak berventilasi, termasuk kamar mandi

Kejadian perampokan yang disertai penyekapan di kamar mandi yang tidak berventilasi telah menyebabkan korban kekurangan oksigen dan beberapa orang meninggal dunia. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, pastikan di rumah Anda tak ada satu pun kamar (termasuk kamar asisten RT dan kamar mandi) yang tidak berventilasi. Ventilasi penting untuk pertukaran udara.

13. Jangan memajang botol-botol kaca bekas minuman beralkohol di ruang tamu
Beberapa orang yang memiliki kebiasaan minum minuman beralkohol sering mengoleksi botol bekas minumannya untuk dipajang di ruang tamu. Biasanya hanya untuk kebanggan diri saja tidak lebih dari itu. Perlu diingat, jika terjadi perampokan, perampok akan menggunakan apa pun yang bisa dijadikan senjata termasuk botol-botol kaca yang dipecahkan di bagian bawahnya untuk kemudian digunakan sebagai alat untuk menyandera putra-putri Anda jika Anda melawan perampok. Sebaiknya botol-botol tersebut dibuang saja atau ditempatkan di gudang di belakang rumah.

14. Jangan memajang perhiasan/souvenir berupa sejata tajam (keris, tombak, dll) di ruang tamu
Perampok akan menggunakan cara apa pun untuk menyakiti korban jika korban melawan. Untuk mencegah kemungkinan terburuk terjadi, sebaiknya Anda tidak memajang perhiasan atau souvernir berupa senjata tajam seperti keris, badik, tombak, dll. di ruang tamu yang memungkinkan perampok mengambilnya dan digunakan untuk menyerang Anda atau keluarga Anda.

15. Pasang aplikasi online tombol darurat (panic button) pada smartphone dan tekan tombol PANIC jika terjadi perampokan
Jika bank-bank sudah dianjurkan oleh aparat kepolisian untuk memasang "panic button" konvensional yang terhubung ke kantor polisi terdekat maka untuk perumahan, jika memungkinkan, pasanglah aplikasi tombol darurat (panic button) pada ponsel pintar Anda. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui aplikasi layanan konten digital (AppStore, Google Play) pada ponsel pintar Anda.

16. Pasang telepon kabel tersembunyi di setiap kamar, terutama di kamar mandi untuk berkomunikasi jika terjadi penyekapan

Jika memungkinkan, pasang telepon kabel (PSTN) secara tersembunyi di setiap kamar di rumah Anda, terutama di kamar mandi dan kamar asisten RT. Pasang secara tersembunyi di atas plafon atau di belakang lemari. Jika perampok melakukan penyekapan, gunakan telepon kabel ini untuk menghubungi kantor polisi (nomor telepon 110) atau menghubungi kerabat Anda. Disarankan untuk memprogram handset telepon kabel Anda agar ketika situasi darurat Anda tinggal menekan satu tombol memory (M1, M2, dst.). Dianjurkan menggunakan telepon kabel karena telepon kabel tetap dapat digunakan meskipun perampok memutuskan aliran listrik rumah Anda.

17. Tempatkan alat pemukul (palu) dan alat lainnya secara tersembunyi di setiap kamar, terutama di kamar mandi
Anda memerlukan alat bantu untuk membuka paksa pintu jika Anda dan keluarga Anda disekap dan dikunci di dalam kamar. Untuk itu siapkan selalu alat pemukul (palu) dan alat lainnya (obeng, tang, kunci) dan simpan di tempat tersembunyi di atas plafon atau di belakang lemari.

18. Pasang aplikasi pelacakan lokasi pada smartphone untuk memudahkan melacak keberadaan perampok melalui smartphone yang diambil oleh perampok

Jika Anda telah menjadi korban perampokan maka tak ada lagi yang bisa diharapkan selain berharap perampok dapat segera ditangkap. Perampok biasanya merampok barang-barang berharga yang mudah dibawa seperti komputer jinjing (laptop) atau ponsel pintar (smartphone). Untuk melacak keberadaan perampok yang mengambil ponsel pintar Anda, pasang aplikasi pelacakan lokasi pada ponsel pintar Anda. Jika perampok tidak sempat mematikan ponsel pintar Anda atau telah mematikan kemudain sejenak menghidupkannya kembali, maka keberadaannya akan dapat dilacak melalui aplikasi pelacakan lokasi yang dapat diunduh secara gratis melalui aplikasi layanan konten digital (AppStore, Google Play) pada ponsel pintar Anda. Meskipun pelacakan lokasi dapat dilakukan oleh provider jaringan seluler melalui sinyal ponsel yang dipancarkan namun untuk mendapatkannya harus melalui permintaan aparat kepolisian.



*Silakan share tanpa memerlukan ijin


Plat Nomor Polisi Jadetabek



TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau sering disebut sebagai Nomor Polisi adalah nomor identitas kendaraan yang diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. Untuk wilayah Jakarta Depok Tangerang Bekasi (Jadetabek), nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor adalah sebagai berikut.

A. 1 - 2999, 7000 - 7999 (hingga awal tahun 2008), 8000 - 8999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang.
  • Mulai Januari 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
  • Mulai April 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
  • Mulai Juli 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
  • Mulai November 2016 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
B.  3000 - 6999, dialokasikan untuk sepeda motor.
  • Mulai Desember 2008 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode N) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
  • Mulai Desember 2009 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
  • Mulai Januari 2010 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
  • Mulai Januari 2011 nomor kendaraan untuk Kabupaten Bekasi (berkode F) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
  • Mulai Februari 2011 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
  • Mulai Maret 2011 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
  • Mulai November 2012 nomor kendaraan untuk Jakarta Utara (berkode U) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
  • Mulai Desember 2012 nomor kendaraan untuk Kota Depok bagian timur (berkode E) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
  • Mulai April 2014 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
  • Mulai Agustus 2014 nomor kendaraan untuk Kota Tangerang (berkode C) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
  • Mulai Agustus 2014 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
  • Mulai Oktober 2014 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode N) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
  • Mulai Maret 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Pusat (berkode P) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
  • Mulai Mei 2015 nomor kendaraan untuk Kabupaten Bekasi (berkode F) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
  • Mulai April 2016 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode G) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
  • Mulai Mei 2016 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
  • Mulai November 2016 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.

C. 7000 - 7999, dialokasikan untuk bus.

D. 9000 - 9999, dialokasikan untuk kendaraan beban.


Keterangan TNKB asal Jadetabek

Format kategori 3 huruf seri umum di Jakarta yaitu, B [1-4 angka] XYZ, dengan:

1. Kode huruf pertama X umumnya mewakili tempat kendaraan tersebut terdaftar.
Huruf yang mewakili kategori tempat terdaftarnya kendaraan:
U → Jakarta Utara
B → Jakarta Barat
P → Jakarta Pusat
A → Jakarta Pusat (sebagian)
S → Jakarta Selatan
T → Jakarta Timur (Pasar Rebo, Kampung Rambutan, Cilangkap)
Z → Kota Depok (Cinere, Limo, Sawangan)
E → Kota Depok (Sukmajaya, Cimanggis, Beji, Cipayung)
N → Kabupaten Tangerang (Serpong, Serpong Utara, Cisauk, Kelapa Dua, Pagedangan, Legok)
C → Kota Tangerang (Karawaci, Neglasari, Batuceper, Jatiuwung, Cibodas, Tangerang Kota, Bandara Soekarno Hatta)
V → Kota Tangerang (Ciledug, Larangan, Pedurenan, Cipondoh)
K → Kota Bekasi
F → Kabupaten Bekasi
W → Kota Tangerang Selatan
GKabupaten Tangerang (Balaraja, Sukamulya, Cikupa, Tigaraksa, Cisoka, Kresek, Panongan) (dipindahkan ke plat A)
X → Kendaraan sementara (digunakan sebagai TCKB)
R → Kendaraan dinas (yang digunakan adalah RF saja dan selalu berplat hitam)

*Kode nomor kendaraan di atas tidak berlaku untuk Bajaj.

2. Kode huruf kedua Y umumnya merupakan jenis kendaraan berdasarkan golongan. Huruf yang mewakili kategori kendaraan, antara lain:
A → sedan/pickup (contoh: B 1987 SAL)
B → pickup kabin ganda (contoh: B 9827 CBA)
B/D/W/E/R → sedan yang sudah dimutasi (contoh: B 1621 GEG)
U/Z → pickup yang sudah dimutasi (contoh: B 9174 WZA)
F/K/O/Z/R/Y/I → minibus, hatchback, dan city car (contoh: B 1082 WFI)
V/P/M/Y/G/W/U → minibus, hatchback, dan city car yang sudah dimutasi (contoh: B 1896 GUG)
*HX/*IX → ambulans (contoh: B 1216 SIX)
J → jeep dan SUV (contoh: B 1659 WJB)
L/C → jeep dan SUV yang sudah dimutasi (contoh: B 1045 GLP)
C/D/Q → truk (contoh: B 9281 GCG)
T/*UA → taksi (contoh: B 1306 STB)
*TX/*UX → angkutan kota (contoh: B 1285 SUX)
Q/U → Kendaraan Staf Pemerintah (contoh: B 1234 FQN untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi, B 1234 KQN untuk Pemerintah Kota Bekasi)

Kode nomor kendaraan di atas tidak berlaku untuk kode X (kendaraan sementara) dan sepeda motor.
Untuk nomor sementara dan sepeda motor mulai dari A sampai Z tanpa memperhatikan kode di atas.
Contoh:
  • B 1876 BIR adalah mobil yang terdaftar di Kota Jakarta Barat (B), Hatchback (I), dan memiliki huruf pembeda (R).
  • B 6626 GEG adalah motor yang terdaftar di Kabupaten Tangerang (G).
  • B 1691 GJB adalah mobil yang terdaftar di Kabupaten Tangerang (G), SUV (J), dan memiliki huruf pembeda (B).
3. Kode huruf ketiga Z merupakan huruf acak yang diberikan untuk pembeda. Walaupun bersifat pembeda, huruf ini memiliki pola/siklus dalam kurun waktu tertentu.


Sumber: https://id.wikipedia.org 


Rekaman CCTV Sah di Pengadilan


Seperti kita ketahui bersama bahwa sidang pengadilan Jessica telah menimbulkan polemik tentang sah tidaknya penggunaan rekaman CCTV sebagai alat bukti di pengadilan yang bukan pengadilan khusus tipikor (pidana korupsi) maupun TPPU (tindak pidana pencucian uang).

Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso jelas bukan tidak pidana korupsi maupun pencucian uang, namum majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan rekaman CCTV sebagai alat bukti yang sah di pengadilan, meskipun MK dalam judicial review-nya mensyaratkan bahwa rekaman CCTV harus atas permintaan pejabat berwenang.

Berikut kesimpulan hakim terkait sahnya rekaman CCTV sebagai alat/barang bukti di pengadilan:
  1. Pemasangan kamera CCTV bukanlah sengaja untuk suatu kasus tertentu, namun CCTV dipasang untuk bisa memantau apa yang terjadi pada suatu tempat umum seperti kafe, bank, mall, jalan raya, ATM, kantor pemerintah, dll. sehingga CCTV tidak harus dibuat oleh pejabat yang berwenang.
  2. Rekaman CCTV merupakan alat bukti elektronik yang secara yurisprudensi telah sering digunakan oleh hakim utk mengungkapkan kebenaran fakta dg melihat kesesuaian antara rekaman CCTV dengan fakta empiris.
  3. Sesuai dengan KUHAP pasal 184 ayat 1, rekaman CCTV dapat dijadikan sebagai barang bukti perluasan (yang diperkuat juga oleh UU ITE) sehingga rekaman CCTV dapat dijadikan majelis hakim sebagai petunjuk untuk memastikan adanya tindak pidana.

Demikian dan semoga ke depan tidak ada lagi perdebatan sah tidaknya rekaman CCTV sebagai alat bukti di persidangan.


Nama Bilangan Baku Di Atas Milyar



Mungkin Anda belum tahu semuanya bahwa sebenarnya kita telah punya istilah baku untuk menyatakan bilangan di atas Milyar.

Berikut ini sebutan bilangan mulai sejuta:
1. Juta = 106
2. Milyar = 109
3. Dwita = 1012
4. Dwiyar = 1015
5. Tirta = 1018
6. Triyar = 1021
7. Caturta = 1024
8. Caturyar = 1027
9. Pancata = 1030
10. Pancayar = 1033
11. Sadta = 1036
12. Sadyar = 1039
13. Saptata = 1042
14. Saptayar = 1045
15. Hastata = 1048
16. Hastayar = 1051
17. Nawata = 1054
18. Nawayar =1057
19. Dasata = 1060
20. Dasayar = 1063

Tidak ada istilah Triliun khan?
Jadi kita tidak perlu menyebut APBN kita sekarang lebih dari 2 ribu triliun. Itu sama saja dengan mengatakan 1 milyar dengan seribu juta.

Maka yang benar adalah "Pemerintah dan DPR resmi mengesahkan UU APBN 2019 pada Rapat Paripurna DPR-RI. Penerimaan disepakati sebesar Rp2,1651 dwiyar dan belanja negara direncanakan sebesar Rp2,4611 dwiyar".


Dari berbagai sumber, telah diolah dengan kata-kata sendiri




RECENT POST

More »

OTHER POST