Showing posts with label Others. Show all posts
Showing posts with label Others. Show all posts

Baca Meter Mandiri PDAM Depok




Untuk mengantisipasi penyebaran CoViD-19, khususnya di Kota Depok, PDAM Tirta Asasta Kota Depok mengadakan program Baca Meter Mandiri.
Baca Meter Mandiri ini adalah pencatatan angka meter air atau pengambilan gambar/foto meter air yang dilakukan oleh pelanggan dan dikirimkan ke petugas PDAM. Pengiriman data angka meter tersebut harus disertai keterangan ID pelanggan masing-masing. Waktu pengiriman data mulai tanggal 1-20 April 2020. Pelaksanaan Program Baca Meter Mandiri ini dimulai pada bulan April 2020 dan berlaku sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Cara membaca meter secara mandiri dan cara membaca mengetahui kode wilayah dan kode blok pada nomor ID pelanggan, dapat dilihat pada informasi berikut:




Berikut 10 Langkah Membaca dan Mengirimkan Data Meter Mandiri secara Lengkap dan Detail:
  1. Foto meter PDAM dengan angka meter warna hitam yang jelas seperti foto berikut:


  2. Periksa nomor ID Pelanggan Anda. Catat dua digit pertama ID pelanggan Anda (sebagai kode wilayah) dan dua digit terakhir ID pelanggan Anda (sebagai kode blok). Contoh ID pelanggan Anda 01987650, kode wilayah Anda=01 dan kode blok Anda=50. Kode wilayah dan kode blok ini akan digunakan untuk menentukan kepada siapa Anda harus mengirimkan foto meter Anda (seperti pada langkah 8)
  3. Klik tautan: https://tinyurl.com/BacaMandiriPDAMDEPOK
  4. Anda akan diarahkan ke halaman yang meminta Anda untuk mengisi form Data ID Pelanggan, Nama dan Nomor HP seperti berikut:



  5. Jika form telah diisi lengkap, klik Submit
  6. Setelah input data berhasil, klik tautan https://tinyurl.com/LinkBacaMandiriPDAM untuk melihat Data Link Baca Meter Mandiri
  7. Data Link Baca Meter Mandiri berisi data nama dan nomor telepon petugas PDAM yang akan Anda kirimi data meter berdasarkan kode wilayah dan kode blok, seperti contoh berikut:


  8. Cocokkan kode wilayah dan kode blok seperti Langkah 2 untuk menentukan nama dan nomor telepon petugas PDAM yang harus Anda kirimi data meter. Kirim data meter Anda menggunakan SMS (hanya teks) atau WhatsApp (gambar dan teks) ke nomor HP di atas sesuai kode wilayah dan kode blok Anda. Jika Anda mengakses Data Link Baca Meter Mandiri menggunakan perangkat Smartphone atau HP, Anda cukup klik LINK pada kolom paling kanan maka Anda langsung diarahkan ke aplikasi WhatsApp dan Anda tinggal lampirkan gambar/ foto meter air Anda.
  9. Beri keterangan di bawah gambar/foto meter air Anda dengan format: IDPelanggan#NamaPelanggan#TanggalBaca#AngkaMeter (cukup angka warna hitam), contoh: 01987650#Andika#15042020#3798, seperti gambar berikut:


  10. Langkah terakhir Kirim dan Selesai.


Sumber: https://www.pdamdepok.co.id


Ramalan Jodoh Hitungan Jawa





Menurut kepercayaan Jawa, perjodohan itu bisa diramal dari weton (hari dan pasaran kelahiran) hasil penjumlahan antara pasanagn pria dan wanita.
Sesuai tabel di atas, semua hari dan pasaran memiliki nilai yang berbeda.
Hari dan pasaran pria dijumlah, demikian juga hari dan pasaran pasangan wanita.
Hasil penjumlahan keduanya akan dicocokkan dengan nilai pertemuan atau perjodohan.
Nilai maksimum dari penjumlahan keduanya adalah 36.

Berikut delapan kemungkinan perjodohan kedua pasangan:
1. PEGAT
2. RATU
3. JODOH
4. TOPO
5. TINARI
6. PADU
7. SUJANAN
8. PESTHI

Dan berikut makna atau penjelasan pertemuan orang dalam perjodohan:
1. PEGAT
Akan mengalami masalah, entah itu masalah ekonomi, kekuasaan, perselingkuhan dan akan berakhir dengan perceraian.

2. RATU
Akan sangat berjodoh sampai akhir hayat. Dihormati tetangga dan orang lain. Banyak yang kagum dengan keharmonisannya.

3. JODOH
Kalau hitungannya jatuh pada Jodoh, akan cocok satu sama lainnya. Bisa saling menerima kelebihan dan kekurangan. Rumah tangga langgeng sampai tua.

4. TOPO
Di awal berumah tangga agak susah tetapi dikemudian hari akan hidup enak.  Di awal akan sering dilanda masalah entah itu masalah ekonomi ataupun yg lain. Namun setelah memiliki anak dan lama berumah tangga akan sejahtera hidupnya.

5. TINARI
Akan menemukan kebahagiaan, mudah mendapat rezeki dan tidak sampai hidup berkekurangan. Intinya, akan selalu mendapat keberuntungan.

6. PADU
Akan sering berselisih paham, tetapi tidak akan sampai berpisah ataupun cerai. Memang dalam berumah tangga akan setiap hari bertengkar tentang masalah apa saja.

7. SUJANAN
Akan sangat sering bertengkar dan dominan permasalahannya adalah perselingkuhan.  Entah itu dari pihak pria ataupun wanitanya, atau keduanya punya selingkuhan.

8. PESTHI
Rumah tangganya akan rukun, tentram dan bahagia sampai tua.  Kalaupun ada permasalahan, tidaklah akan sampai merusak keharmonisan rumah tangga.

Setiap kelipatan delapan, hasil perjodohan akan berulang kembali.
1 = 9 =17 = 25 = 33
8 = 16 = 24 = 32, dst.
Contoh:
Pria lahir Minggu Legi ( Minggu 5 + Legi 5 = 10)
Wanita lahir Selasa Wage (Selasa 3 + Wage 4 = 7)
Jadi 10 + 7 = 17, berarti lihat penjelasan PEGAT

Berikut urutan selengkapnya:
1. PEGAT
2. RATU
3. JODOH
4. TOPO
5. TINARI
6. PADU
7. SUJANAN
8. PESTHI
9. PEGAT
10. RATU
11. JODOH
12. TOPO
13. TINARI
14. PADU
15. SUJANAN
16. PESTHI
17. PEGAT
18. RATU
19. JODOH
20. TOPO
21. TINARI
22. PADU
23. SUJANAN
24. PESTHI
25. PEGAT
26. RATU
27. JODOH
28. TOPO
29. TINARI
30. PADU
31. SUJANAN
32. PESTHI
33. PEGAT
34. RATU
35. JODOH
36. TOPO

Ini semua pesan dari tetua, mudah-mudahan bermanfaat bagi yang membaca.

Bagi Anda yang ingin segera mengertahui ramalan jodoh Anda namun tidak/belum mengetahui weton Anda dan/atau pasangan Anda atau tidak punya waktu untuk menghitungnya, berikut tautan program Microsoft Excel untuk membantu menghitung nilai pertemuan atau perjodohan Anda dan pasangan Anda.
Anda cukup memasukkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran Anda dan pasangan Anda, kemudian lihat langsung bagian Penjelasan. Mudah bukan?


Berikut tautan untuk download :
Untuk versi mobile, silakan di-download di: https://bit.ly/Goodoh1
Untuk versi desktop, silakan di-download di: https://bit.ly/Goodoh2
100% Gratis !!

Semoga dapat membantu Anda!

Disclaimer:
Sebagaimana ramalan, prediksi, estimasi, proyeksi pada umumnya, ramalan jodoh ini bisa benar dan bisa juga kurang tepat. Jika hasilnya bagus, jadikan sugesti atau motivasi positif bagi Anda dan pasangan Anda. Namun jika kurang bagus, jangan berkecil hati karena tak ada yang tidak bisa berubah di dunia ini.


Sumber: Lintang Laraninghati



Kata Berawalan Nir-




Nir- adalah salah satu awalan terikat dalam bahasa Indonesia.
Nir- berarti tidak, tanpa atau belum.
Belum banyak kata dalam bahasa Indonesia yang berawalan nir-.
Beberapa kata berawalan nir- merupakan terjemahan dari bahasa Inggris untuk kata yang berawalan non-, un- maupun berakhiran -less.

Berikut beberapa kata yang berawalan nir- beserta artinya:

  • niraksara = tidak (belum) mengenal aksara
  • niraksarawan = orang yang belum mampu membaca dan menulis (tuna aksara)
  • nirasa = tanpa harapan (hopeless)*
  • nirdeviden = tidak menerima deviden
  • nirfaedah = tanpa manfaat*
  • nirgagasan = tidak memiliki gagasan
  • nirgelar = tanpa gelar*
  • nirgesekan = tanpa gesekan (non-friction)
  • nirguna = tidak ada gunanya (useless)
  • nirkabel = tanpa menggunakan kabel (wireless)
  • nirkartu = tanpa kartu (cardless)*
  • nirkelas = tanpa kelas (classless)*
  • nirkertas = tanpa kerta (paperless)*
  • nirkunci = tanpa kunci (keyless)*
  • nirlaba = tidak mengutamakan keuntungan (non-profit)
  • nirleka = tanpa tulisan
  • nirlogam = tanpa logam (non-metal)*
  • nirmala = tanpa cacat, tanpa cela
  • nirproteksi = tanpa perlindungan (unprotection)*
  • nirraksa = tanpa air raksa (non-mercury)*
  • nirselera = tanpa selera makan, hilang nafsu makan
  • nirsuara = tanpa suara (voiceless)*
  • nirtimbal = tanpa timbal (leadless)*
  • nirtunai = tanpa uang tunai (cashless)*
  • nirwarta = tidak untuk disiarkan (non-news)
  • nirwisma = tanpa tempat tinggal (homeless)*


*istilah baru
Disarikan dari berbagai sumber, telah diolah kembali

Real Count dan Quick Count Terlengkap Pilpres 2019




Pesta demokrasi lima tahunan Pemilu Presiden telah selesai diselenggarakan pada hari Rabu, 17 April 2019 lalu. Para kontestan dan pendukung masing-masing konstentan telah menerima hasil Pilpres yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dada hari Kamis 27 Juni 2019.

Sebagai bentuk refleksi dan evaluasi penyelenggara pemilihan umum, berikut perbandingan hasil Real Count Pemilu Presiden & Wakil Presiden 2019 berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU RI, hasil rekapitulasi resmi KPU RI, dan hasil Quick Count beberapa lembaga survei untuk melihat sejauh mana kredibilitas dan akurasi lembaga survei.

Hasil Real Count Pemilu Presiden & Wakil Presiden 2019 berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU sbb.:


Sumber: kpu.go.id

Berikut hasil rekapitulasi nasional Pemilu Presiden & Wakil Presiden 2019 yang ditetapkan oleh KPU RI pada hari Selasa, 21 Mei 2019 pukul 01.46 WIB:



Dan berikut hasil Quick Count Pilpres 2019 TERLENGKAP yang dirangkum dari 14 (empat belas) lembaga survei termasuk Litbang Kompas (alphabetical order)*:





























Terima kasih telah mengunjungi situs patutandaketahui.blogspot.com untuk mendapatkan update informasi terbaru tentang hasil Real Count dan Quick Count Pemilu Presiden 2019.
Sampai bertemu kembali di #Pilpres2024.

#SalamPersatuan






Sosialisasi Sah/Tidak Sah Suara Pemilu 2019



Tidak terasa dalam beberapa hari ke depan kita akan melaksanakan pesta demokrasi terbesar di negeri ini yakni Pemilihan Umum.
Pemilihan Umum atau Pemilu kali ini sangat spesial karena menjadi pemilu serentak pertama yang memilih secara langsung calon presiden/wakil presiden, anggota DPR Pusat, anggota DPR Provinsi, anggota DPR Kabupaten/Kota dan anggota DPD (Dewan perwakilan Daerah). Kecuali warga DKI Jakarta yang tidak memilih anggota DPRD Kota, warga negara lainnya akan memilih menggunakan 5 (lima) lembar kertas suara.

Sudah tahukah Anda tentang sah atau tidak sahnya suara Anda dalam pemilu serentak nanti?

Untuk lebih meyakinkan, ada baiknya Anda mengunduh file sosialisasi Tanda Coblos Suara Sah/Tidak Sah pada Surat Suara (dalam bentuk file pdf) pada tautan berikut ini:

Tanda Coblos Surat Suara Sah dan Tidak Sah versi Original KPU.pdf
Tanda Coblos Surat Suara Sah dan Tidak Sah versi Disempurnakan.pdf

Jangan lupa dibaca dengan cermat dan seksama dan disosialisasikan ke teman-teman Anda agar suara Anda dan teman-teman Anda berguna dan sah menurut aturan KPU.

Datanglah ke TPS-TPS dimana Anda terdaftar pada hari Pemungutan Suara Rabu, 17 April 2019.
Pilih sesuai dengan kata hati Anda.
Pilihan Anda menentukan arah dan kebijakan bangsa kita dalam 5 (lima) tahun mendatang.

#IndonesiaJaya
#IndonesiaRaya
#IndonesiaMaju
#IndonesiaAdilMakmur





Pengumuman Hasil SNMPTN 2019




Pengumuman hasil Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2019 telah dirilis pada hari Jumat (22/03/2019). Sebanyak 92.331 dari 478.608 peserta SNMPTN yang berasal dari 8.206 sekolah dinyatakan lolos seleksi.


Untuk mengetahui apakah Anda termasuk yang lulus atau tidak silakan mengunduh file pdf  di sini.

Setelah Anda mengunduhnya, buka file tersebut dengan Adobe Reader atau PDF reader lainnya. Untuk memudahkan pencarian klik tombol CTRL+F dan kemudian memasukkan nama atau nomor peserta Anda pada kotak pencarian.

Selamat mencoba, semoga nama Anda termasuk dalam salah satu dari 92.331 peserta.
Jangan lupa untuk mendaftar ulang jika Anda diterima.

Selamat menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri yang Anda inginkan.
Semoga berhasil dan dapat mencapai cita-cita yang diinginkan.



Effort atau Upaya




Effort (Ef) didefinisikan sebagai besarnya upaya yang dilakukan oleh seseorang atau sebuah benda untuk bertahan dalam jangka waktu tertentu.

Ef = m x t 

 dimana,
Ef  = upaya (kg.s)
m = massa (kg)
t = waktu (s)

DIMENSI
Ef =  kg.s  ร  M T
  
SATUAN
Ef =  kg.s = Fort

BAHASA INDONESIA
Upaya

Contoh Soal 1:
Berapa upaya yang dibutuhkan oleh seorang lifter (atlet angkat besi) dengan massa 75 kg untuk mengangkat beban 105 kg dalam waktu 10 detik?

Jawab:
Massa atlet = 75 kg
Massa beban = 105  kg
Massa total = 75 kg + 105 kg = 180 kg
Waktu bertahan = 10 second
E =  m x t
= 180 x 10
       = 1.800 kg.s
       = 1,8 kFort


Contoh Soal 2:
Sebuah batu dengan massa 250 gram dilemparkan dari tanah ke atas. Batu tersebut jatuh kembali ke tanah 1 menit kemudian. Berapa upaya yang dibutuhkan oleh batu tersebut bertahan di udara?

Jawab:
Massa batu = 250 gram = 0,25 kg
Waktu batu di udara = 1 menit = 60 second
E =  m x t
= 0,25 x 60
       = 15 kg.s
            = 15 Fort


Dari ide sendiri, perlu pengujian untuk pembakuan


Nomor Urut Parpol Pemilu 2019-Revisi




Pemilu (Pemilihan Umum) serentak Legislatif dan Presiden akan diselenggarakan hari Rabu, 17 April 2019 mendatang.
16 partai politik nasional peserta pemilu sudah mendapatkan nomor urutnya masing-masing.

Berikut adalah nomor urut partai politik nasional peserta Pemilu Serentak 2019*:
Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya
Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor urut 9: Partai Perindo
Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan
Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia
Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional
Nomor urut 13: Partai Hanura
Nomor urut 14: Partai Demokrat
Nomor urut 19: Partai Bulan Bintang
Nomor urut 20: Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

*Nomor urut 15-18 adalah nomor urut parpol lokal di Aceh.

Berikut adalah tanda gambar partai politik nasional peserta Pemilu Serentak 2019:


Cara Blokir Pajak Progresif Kendaraan Bermotor


Seringkali Anda kaget karena harus membayar pajak mobil atau sepeda motor Anda dengan jumlah yang cukup besar padahal Anda hanya memiliki satu kendaraan di rumah. Ya, bisa jadi Anda dikenakan pajak progresif kendaraan bermotor.

Apakah yang dimaksud dengan pajak progresif kendaraan motor?
Pajak progresif kendaraan bermotor adalah pajak yang dikenakan kepada seseorang yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari 1 (satu) unit.
Jika Anda hanya memiliki satu kendaraan di rumah namun kendaraan Anda dikenakan pajak progresif, cobalah Anda ingat-ingat kembali apakah sebelumnya Anda pernah menjual kendaraan atas nama dan alamat yang sama dengan kendaraan yang Anda miliki sekarang?
Jika ya, Anda harus segera melakukan pemblokiran ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) dimana kendaraan yang akan Anda blokir terdaftar.

Bagaimanakah Caranya?
Caranya cukup mudah, yakni:
  1. Datanglah ke kantor Samsat dimana kendaraan yang akan diblokir terdaftar (tidak usah melalui calo karena caranya sangat mudah).
  2. Sebelum berangkat, jangan lupa membawa pulpen, map, meterai 6000, fotokopi KTP dan fotokopi KK (kartu Keluarga) untuk memudahkan Anda saat di kantor Samsat.
  3. Setelah tiba di kantor Samsat, datanglah langsung ke bagian/loket (blokir) progresif.
  4. Mintalah formulir/surat penyataan pemblokiran kendaraan.
  5. Isi formulir dengan lengkap (kendaraan yang masih dimiliki dan yang telah dijual/dipindahtangankan), tempelkan materai 600 serta tanda tangani formulir tsb. Untuk kendaraan yang telah dijual, isi keterangan dengan DIJUAL dan jangan lupa catat terlebih dahulu tanggal penjualan kendaraan Anda.
  6. Lampirkan fotokopi KTP dan fotokopi KK Anda (sebaiknya distaples jadi satu dengan formulir dan dimasukkan ke dalam map).
  7. Sebelum mengembalikan formulir permohonan blokir yang sudah diisi, fotokopi formulir tersebut sebagai tanda bukti/tanda terima bahwa Anda telah melakukan permohonan blokir kendaraan.
  8. Selesai dan Gratis.

Berikut contoh formulir/surat pernyataan pemblokiran kendaraan (Samsat Depok)



Mudah khan?
Jadi apabila Anda pernah menjual mobil atau motor sebaiknya Anda melakukan blokir di kantor Samsat dimana mobil atau motor tersebut terdaftar agar Anda tidak dikenakan pajak progresif ketika membeli kendaraan baru.
Semoga bermanfaat.


Dari pengalaman sendiri


Plat Nomor Khusus Pejabat


Mungkin banyak diantara kalian yang sering melihat plat nomor kendaraan yang huruf belakangnya berawalan RF seperti RFS, RFD, RFU, RFL, RFP, dll.

Tahukah kalian apa artinya?
Mobil dengan kode plat nomor polisi RF* adalah mobil yang peruntukannya khusus untuk pejabat eselon dua (setingkat Kabiro), eselon satu (setingkat Dirjen) hingga menteri dan pejabat setingkat menteri. Plat nomor berwarna dasar hitam dengan tulisan putih seperti  B 1234 RFS  ini sejatinya digunakan sebagai pengganti plat nomor kendaraan dinas yang berwarna dasar merah, tulisan putih seperti  B 1234 PQA .
Artinya, jika kendaraan dinas milik pejabat digunakan saat tidak sedang berdinas maka plat nomor dengan warna dasar hitamlah yang dipakai.

Berikut ini plat nomor yang berakhiran khusus untuk kendaraan dinas milik pejabat:
 RFS  singkatan dari Reformasi Sipil/Sekretariat Negara, digunakan untuk kendaraan pejabat sipil atau pejabat di lingkungan sekretariat negara.
 RFD  singkatan dari Reformasi Darat, digunakan untuk kendaraan pejabat/petinggi AD (Angkatan Darat)
 RFL  singkatan dari Reformasi Laut, digunakan untuk kendaraan pejabat/petinggi AL (Angkatan Laut)
 RFU  singkatan dari Reformasi Udara, digunakan untuk kendaraan pejabat/petinggi AU (Angkatan Udara)
 RFP  singkatan dari Reformasi Polisi, digunakan untuk kendaraan pejabat/petinggi kepolisian

Pada era sebelum reformasi, plat nomor RF* menggunakan kode B* (B singkatan dari Bantuan), misalnya BS=Bantuan Sipil, BD=Bantuan Darat, BL=Bantuan Laut dan BP=Bantuan Polisi. Namun setelah era reformasi, tepatnya setelah 3 huruf digunakan untuk kode akhir plat nomor kendaraan, maka kode RF* mulai digunakan. Meskipun ada juga yang menyatakan bahwa RF adalah singkatan dari bahasa Inggris Reserved for yang artinya dipesan untuk, namun masyarakat umum lebih familiar dengan istilah Reformasi.

Selain lima plat nomor berakhiran RF* di atas, ada juga plat nomor kendaraan yang berakhiran RFQ, RFH, RFO, RFN, RFT, RFR, RFV, dll.
Plat nomor-plat nomor tersebut adalah plat nomor khusus yang digunakan oleh pejabat di bawah eselon dua (pejabat setingkat Kabag, Kasubag, Kabid, Kasubid, dll.).

Untuk diketahui bahwa plat nomor RF* hanya memiliki masa aktif selama 1 (satu) tahun saja dan selalu diawali dengan angka 1 atau 2 serta jumlah angkanya selalu 4 digit, misalnya  B 2345 RFS ..Apabila ada plat RF* yang angka awalnya bukan angka 1 atau 2 dan hanya memiliki 2 atau 3 digit angka serta masa aktif platnya lima tahun seperti  B 999 RFP  berarti plat tersebut adalah plat nomor pribadi yang dipesan secara khusus dan bukan pejabat negara.



Dari berbagai sumber, telah diolah kembali



Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai


Di tahun politik ini, tensi politik pasti akan meninggi. Seluruh partai politik tentu akan berkonsolidasi untuk memenangkan calon yang diusung dan didukungnya menjadi gubernur, bupati atau wali kota.
Oleh karenanya di tahun ini kita akan sering mendengar ketua umum-ketua umum partai politik saling bertemu untuk menyiapkan strategi pemenangan kepala daerah atau bahkan menyongsong pilpres dan pileg serentak tahun 2019.
Hampir semua diantara kita sudah mengetahui nama ketua umum partai, tapi apakah Anda juga mengetahui nama-nama Ketua Dewan Pembina/Ketua Dewan Syuro/Ketua Majelis Pertimbangan Partai atau nama lainnya yang setara?
Ketua Dewan Pembina (Kawanbin) partai adalah jabatan yang sangat strategis dalam suatu partai. Salah satu tugasnya adalah membina dan mengarahkan seluruh jajaran partai, termasuk ketua umum partai. Namun di beberapa susunan kepengurusan partai politik ada yang tidak memiliki dewan pembina partai atau jabatannya dirangkap dengan ketua umum.

Berikut ini nama-nama Ketua Dewan Pembina (atau nama lainnya) dan Ketua Umum untuk 12 partai peserta pemilu tahun 2014 yang lalu.

PDI Perjuangan
Ketua Dewan Pembina: -
Ketua Umum (20015-2020) :  Megawati Soekarnoputri

Partai Golkar
Ketua Dewan Pembina: Aburizal Bakrie
Ketua Umum (20017-2019):  Airlangga Hartarto

Partai Gerindra
Ketua Dewan Pembina: Prabowo Subianto
Ketua Umum (20015-2020):  Prabowo Subianto

Partai Demokrat
Ketua Dewan Pembina:  E.E. Mangindaan
Ketua Umum (20015-2020):  Susilo Bambang Yudhoyono

Partai Amanat Nasional
Ketua Majelis Pertimbangan Partai: Soetrisno Bachir
Ketua Umum (2015-2020): Zulkifli Hasan

Partai Kebangkitan Bangsa
Ketua Dewan Syuro: KH Abdul Aziz Manshur (alm.)
Ketua Umum (2014-2019): Muhaimin Iskandar

Partai Keadilan Sejahtera
Ketua Majelis Syuro: Salim Segaf Al Jufri
Presiden (2015-2020): M. Sohibul Iman

Partai Persatuan Pembangunan
Ketua Mahkamah Partai: Taufiequrachman Ruki
Ketua Umum (2016-2021): Romahurmuziy

Partai NasDem
Ketua Dewan Pembina: Siswono Yudo Husodo
Ketua Umum (2013-2018): Surya Paloh

Partai Hanura
Ketua Dewan Pembina: Wiranto
Ketua Umum (2016-2020): Oesman Sapta Odang (sesuai SK Menkumham)

Partai Bulan Bintang
Ketua Majelis Syura: MS Kaban
Ketua Umum (2015-2020): Yusril Ihza Mahendra

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
Ketua Dewan Penasihat: Try Sutrisno
Ketua Umum (2016-2021): AM Hendropriyono (sesuai SK Menkumham)



Dari berbagai sumber, telah diolah kembali




Kata Baku dan Tidak Baku




Sering kali kita menggunakan kata dalam bahasa Indonesia tanpa menyadari bahwa kata tersebut bukanlah kata yang tepat (kata baku) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Untuk mengurangi kesalahan penggunaan kata-kata yang tidak baku, berikut ini adalah 200 Contoh Kata Baku dan Kata Tidak Baku Bahasa Indonesia yang paling sering digunakan, yang dikutip dari berbagai sumber:
No.
Kata Baku Kata Tidak Baku
1
aktif aktip / aktiv
2
aktivitas aktifitas
3
ambulans ambulan
4
amfibi ampibi
5
analisis analisa
6
andal handal
7
antre antri
8
apotek apotik
9
asas azas
10
astronout astronot
11
asyik asik
12
ateis atheis
13
ateisme atheisme
14
atlet atlit
15
atmosfer atmosfir
16
autentik otentik
17
baterai baterei
18
berpikir berfikir
19
bertanggung jawab bertanggungjawab
20
biosfer biosfir
21
blangko blanko / belangko
22
bolpoin bolpen
23
brankas berankas
24
bujet budget
25
bus bis
26
cabai cabe
27
capai capek
28
cedera cidera
29
cendekia cendikia
30
cendekiawan cendikiawan
31
cendera mata cenderamata
32
cengkerama cengkrama
33
cengkih cengkeh
34
cokelat coklat
35
dahsyat dasyat
36
debitur debitor
37
detail detil
38
detergen deterjen
39
diagnosis diagnosa
40
durian duren
41
ekstrem ekstrim
42
ekuivalen equivalen
43
elite elit
44
embus hembus
45
esai esei
46
faksimile faksimili
47
Februari Pebruari
48
fondasi pondasi
49
formal formil
50
fotokopi photokopi
51
fotosintesis fotosintesa
52
frasa frase
53
frekuensi frekwensi
54
gatal gatel
55
gelora glora
56
geladi gladi
57
genius jenius
58
gua goa
59
gubuk gubug
60
hafal hapal
61
hakikat hakekat
62
hierarki hirarki
63
hipotesis hipotesa
64
ijazah ijasah
65
ikhlas iklas / ihlas
66
imbau himbau
67
impor import
68
indra indera
69
insaf insyaf
70
intens inten
71
inti sari intisari
72
isap hisap
73
istri isteri
74
intermeso intemezo
75
izin ijin
76
jadwal jadual
77
jagat jagad
78
jasad jasat
79
jenazah jenasah
80
jenderal jendral
81
Jumat Jum'at
82
junior yunior
83
juri yuri
84
kaidah kaedah
85
karier karir
86
karisma kharisma
87
karnaval karnafal
88
kategori katagori
89
kedaluwarsa kadaluarsa
90
kedelai kedele
91
kelengkeng klengkeng
92
kendur kendor
93
khawatir kuatir
94
kliping keliping
95
kloter keloter
96
komersial komersiil
97
kompleks komplek
98
komplet komplit
99
kongres konggres
100
konsekuensi konsekwensi
101
koordinasi koordinir
102
korsleting konsleting
103
kosakata kosa kata
104
kreatif kreatip / kreativ
105
kreativitas kreatifitas
106
kreditur kreditor
107
kualifikasi kwalifikasi
108
kualitas kwalitas
109
kuantitatif kwantitatif
110
kuitansi kwitansi
111
legalisasilegalisir
112
lokalisasi lokalisir
113
lubang lobang
114
makhluk mahluk
115
mangkuk mangkok
116
mantra mantera
117
mengubah merubah
118
menteri mentri
119
menyontek mencontek
120
merek merk
121
metode metoda
122
miliar milyar / miliyar
123
mutakhir muktahir
124
napas nafas
125
narasumber nara sumber
126
nasihat nasehat
127
negeri negri
128
nomor nomer / nomber
129
nonblok non-blok
130
November Nopember
131
objek obyek
132
objektif obyektif
133
omzet omset
134
organisasi organisir
135
orisinal orisinil / original
136
otomatis automatis
137
paham faham
138
pahit pait
139
pancuran pancoran
140
pasca paska
141
pascapanen paska panen
142
pascaperang paska perang
143
pascasarjana paska sarjana
144
peranti piranti
145
persen prosen
146
persentase prosentase
147
pikir fikir
148
presidensial presidensiil
149
produktif produktiv
150
produktivitas produktifitas
151
proyek projek
152
provinsi propinsi
153
putra putera
154
putri puteri
155
rapi rapih
156
rapor raport
157
respons respon
158
resistans resistan
159
reumatik rematik
160
rezeki rejeki
161
rezim resim
162
risiko resiko
163
roboh rubuh
164
roh ruh
165
saksamaseksama
166
saraf syaraf
167
sastra sastera
168
saus saos
169
sekadar sekedar
170
seprai seprei
171
setrika seterika / strika
172
sintesis sintesa
173
sistem sistim / system
174
sopir supir
175
standardisasi standarisasi
176
subjek subyek
177
surga sorga
178
survei survey
179
sutra sutera
180
teknik tehnik
181
teladan tauladan
182
telepon telpon
183
telur telor
184
telanjur terlanjur
185
tenteram tentram
186
terung terong
187
tobat taubat
188
triliun triliyun
189
tripleks triplek
190
trofi tropi
191
unta onta
192
urgen urgent
193
urine urin
194
utang hutang
195
varietas varitas
196
wali kota walikota
197
wujud ujud / wujut
198
yudikatif judikatif
199
zaman jaman
200
zamrud jamrud

Demikian 200 kata (dasar) baku dan kata (dasar) tidak baku yang diolah/disarikan dari berbagai sumber.
Dan berikut beberapa kata jadian baku dan bentuk tidak bakunya:
No.
Kata Jadian BakuTidak Baku
1
memedulikanmempedulikan, memperdulikan
2
memengaruhimempengaruhi
3
memercayaimempercayai
4
memerhatikanmemperhatikan
5
memerincimemperinci
6
memesonamempesona
7
memopulerkanmempopulerkan
8
memperagakanmemeragakan
9
memperkarakanmemerkarakan
10
memproduksimemroduksi
11
mempunyaimemunyai
12
menerjemahkanmenterjemahkan
13
mengkritikmengritik, mengeritik
14
menstimulasimenyetimulasi
15
menyinkronkanmensinkronkan


Dari berbagai sumber, telah diolah/disarikan kembali





RECENT POST

More »

OTHER POST